Breaking News

Tuntut Perubahan Status, FKL Gedor Dewan Lotim

Kepala Lingkungan SE Kabupaten Lombok Timur Saat Datangi Kantor Dewan.

LOMBOKTIMUR,Bumigoramedia.com - Senin (23/05/2022). Kepala Lingkungan se Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang tergabung dalam Forum Kepala Lingkungan (FKL) menggedor DPRD Lotim. Kedatangan FKL ini menuntut perubahan atas aturan mengenai statusnya menjadi bagian dari perangkat kelurahan. Bukan sekadar lembaga kemasyarakatan yang ada di kelurahan.

Ketua FKL Lotim, Sulhan di hadapan Ketia komisi I DPRD Lotim, Saeful Bachri dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  terkait mengatakan batas waktu menjabat hanya 3 tahun. Sangat kontras sekali bedanya dengan Kepala Wilayah (Kawil) yang notabenenya merupakan perangkat desa yang memiliki masa jabatan hingga masa pensiun pada usia 60 tahun.

Sulhan yang merupakan Kaling Karang Anyar Sekarteja menuntut setidaknya bisa lima tahun. Tidak terlalu singkat hanya tiga tahun. Pasalnya, proses pemilihan Kaling ini selama ini digelar secara langsung. Diketahui, cara ini di desa sudah ditinggalkan. Biaya pemilihan secara langsung ini diketahui cukup besar. Butuh biaya politik yang tidak sedikit.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lotim, Jumase mengatakan dalam sejumlah pertemuan meminta untuk pemilihan tidak terlalu menekan biaya. Diakui, biaya politik itu butuh dana besar.

Kaling sebutnya memang berbeda dengan Kawil yang sudah ditetapkan menjadi perangkat desa sehingga dilakukan perekrutan melalui tes. Kling hanya disebut kelembagaan. Ini yang membuat kepala lingkungan tak bisa dikeluarkan dari lembaga.

Perubahan aturan seperti Peraturan Daerah ini katanya bisa dirubah sesuaikan dengan Peraturan yang lebih tinggi. Perda sekarang masih berlaku dan pakai aturan lama. Terkait hal ini katanya akan dibahas lebih lanjut dan sesuaikan dengan aturan lama.

Ketua Komisi I DPRD Lotom, Saeful Bachri mengatakan akan melakukan kajian usulan dari para Kalingi. Ada kebijakan kebijakan hukum atau ada celah tidak untuk merubah aturan l.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku tidak tahu mengenai aturan lembaga kemasyarakatan. Tidak tahu dipilih atau ditetapkan. Apakah ada ruang dimusyawarahkan saja sehingga tidak ramai.

Diakui, biaya besar jadi Kaling. Katanya harus disyukuri kaling bersedia memimpin lingkungan. Pemilihan itu biaya besar itu dikhawatirkan sama dengan pemilihan dewa. Bahkan sejauh ini pemilihan langsung itu ada jadi ajang judi. DPRD prinsipny siap merubah Perda. Dimana, aturan pusat tidak jadi harga mati. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia