Breaking News

Dinas Perkim Lotim Akan Bangun 232 Unit Rumah

Abdurrahim Yakqub,Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Timur.

LOMBOKTIMUR,Bumigoramedia.com - Menurut keterangan dari kepala bidang perumahan Dinas perumahan dan permukiman kabupaten lombok timur Abdurrahim yaqub ST,  dari rentang tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 enam ribu tiga ratus tiga puluh dua unit rumah tidak layak huni sudah terbagun yang tersebar di 21 kecamatan kabupaten Lombok Timur.

Adapun sumber pendanaannya di akui melalui sheirng anggaran dari dana DAK maupun dana BSPS provinsi dan APBD kabupaten. Dari tahun-tahun sebelum nya pembangunan rumah tidak layak huni ini juga di bebankan melaui dana Desa, paling rendah 10 rumah dari masing- masing Desa. Terkait dng kondisi Covid - 19 yg belum juga berakhir, Desa tidak lagi menganggarkan untuk rumah tdk layak huni. Dengan demikian, pembangunan rumah tidak layak huni akan di fokuskan pembangunannya melaui shering dana antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten lombok timur.


Dikatakan, untuk Tahun 2022 ini Dinas perkim kembali akan membangun 232 unit rumah tidak layak huni di tujuh kecamatan 14 desa  dengan total anggaran 7,805.000.000 milyar dengan rincian masing2 penerima mendapatkan 35 juta rupiah per unit rumah dengan luas bagunan minimal 4×7 meter persegi dan di target penyelesaian pembangunannya pada bulan sepetember yg akan datang.


Denagn demikian di Kabupaten Lombok Timur, tersisa 32 ribu lebih rumah yg belum tuntas terbagun. Hingga, Abdurrahim yaqub, berharap dengan sisa qouta yg tersisa tersebut pemerintah pusat maupun provinsi bisa memberikan kuota yg lebih banyak lagi,mengingat lotim sebagai kabupaten terbaik secara nasional dalam pengelolaan dana DAK dan pembangunan rumah tidak layak huni. (BM- Ton)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia