Breaking News

Dana KNPI, AMP Gedor Kejaksaan, Orator: Jangan Sakiti Hati Kaum Muda

Aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lombok Timur, di Depan Kantor Kejaksaan. Sumber FOTO: BM.

LOMBOKTIMUR Bumigoramedia.com - Tak habis-habisnya dana KNPI dipeebincangkan, bahkan sampai melakukan Demonstrasi. Seperti terlihat hari ini, Kamis, (17/02/2022). Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lombok Timur gedor Kejaksaan Negeri Selong meminta soal dana KNPI yang diduga pelaksanaan anggarannya tidak jelas dipeegunakan.

"Jangan ada kebijakan yang menyesatkan pemuda Lotim. Jangan sakiti hati kaum muda. Kami minta Kejaksaan Negeri segera mengaudit KNPI kubu Habib Salman," teriak Sayadi sebagai kordinator didepan Kejaksaan.

Meski Aksi kali ini tak melibatkan banyak pemuda dan mahasiswa, namun sangat menukik perasaan dan gelombang jiwa para muda. Dana KNPI diminta agar jelas sasarannya, bukan malah tak karuan pos atau arahnya.

"Kami berdiri disini meminta kejelasan kemana arah dana KNPI yang disasar oleh KNPI kubu Habib. Kubu Habib tidak ada transparansi terhadap OKP-OKP yang ada. Oleh karena itu Kejaksaan dalam soal ini perlu untuk melakukan audit secara terbuka," pintanya.

Mengakhiri orasi tersebut, Sayadi berharap ada keterangan yang sejelas-jelasnya. Dikemanakan arah dana yang diberikan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lombok Timur tersebut. "Tolong Kejaksaan Panggil dan mengaudit KNPI Kubu Habib Salman," tutupnya.

Kejaksaan Negeri Selong melalui Kasi Intelnya Lalu Rosyidi saat menerima para demonstrasi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan yang sesuai aturan sebagai dasar untuk menindak lanjuti persoalan tersebut. "Pihak kami juga selalu siap menerima laporan. Dan melakukan pengkajian secara mendalam sesuai aturan yang berlaku. Silahkan dimasukkan saja laporannya. Dan sudah barang tentu kita juga akan mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam hal ini, yang jelas begitu laporan masuk nantinya, kami senantiasa menindak lanjuti ya," jelas Kasi Intel itu.

Menurutnya, laporan juga perlu di barengi dengan data-data untuk memperkuat apa yang menjadi isi laporan tersebut. "laporan juga harus disertai data untuk memperkuat isi laporan yang dimasukkan kejaksaan," tandasnya. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia