LOMBOKTIMUR, Bumigoramedia.com - Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama secara terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah (Kinan Ceria) yang bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Lotim,Selasa (22/02/2022).
Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan antara pihak Kementerian Agama,Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lotim.
Bupati Lotim dalam sambutannya mengatakan penandatangan perjanjian kerjasama hanyalah formalitas tanpa adanya aksi dilapangan maka hal tersebut belum berdampak kepada masyarakat.
" Setelah penandatanganan ini tentu harus ada aksi dilapangan," tegasnya.
Bupati Sukiman sebelumnya mengapresiasi ide kolaborasi yang diharapkan memudahkan masyarakat melengkapi administrasi kependudukan terkait akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah tersebut.
" Kolaborasi dalam mengatasi berbagai masalah sangatlah penting demi peningkatan layanan kepada masyarakat," tandasnya.
Sementara Ketua Pengadilan Agam Selong Hj. Mahmudah Hayati mengatakan Kinan Ceria ini adalah salah satu upaya mewujudkan peyanan prima, yaitu pelayanan yang mudah, sederhana, dan biaya ringan, serta terintegrasi.
Karena keberadaan program ini merubah persepsi masyarakat tentang beracara di Pengadilan Agama yang kerap dinilai sulit.
" Kami berharap program ini mendukung pembenahan administrasi kependudukan masyarakat Lotim,"tegasnya.
Kemudian Kepala Kemenag Lotim,
H. Sirojudin mengatakan program Kinan Ceria ini disebutnya sebagai ‘adik’ dari program Suami Istri Catat Nikah Tuntas Identitas Keluarga (Si Cantik) yang telah berjalan sebelumnya dan telah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. (*)
0 Comments