Breaking News

Pemda Siapkan Lahan 10 Hektar Untuk Pengembala Kerbau di Sekaroh


FOTO: Rapat Bersama Pihak PT. ESL Soal Lahan Sejarah.

LOMBOKTIMUR, Bumigoramedia.com - Berbagai persoalan dihadapi salah satu investor asal Swedia PT. Eco Lombok Solution (ESL) yang berinvestasi di kawasan selatan Lombok Timur.

Salah satu persoalan yang dikeluhkan adalah penggembalaan kerbau yang memasuki kawasan perusahaan tersebut. Tak kurang dari 800 ekor kerbau merumput di lokasi perusahaan tersebut yang mengakibatkan kerusakan. Sebelumnya perusahaan ini juga mengaku menghabiskan dana tidak kecil untuk membongkar kandang kerbau ilegal di lokasi yang sama.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhamamd Juaini Taofik dalam rapat bersama pihak PT. ESL, Pemerintah Provinsi NTB, Taman Nasional Gunung Rinjani dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya menawarkan solusi  yaitu dengan menyediakan lahna seluas sepuluh (10) hektar untuk penggembalaan kerbau-kerbau itu.

Dijelaskannya solusi tersebut telah ditawarkan kepada para pemilik kerbau dan dapat diterima. Sayangnya Pemda menemui kendala karena belum menemukan lahan yang cocok.

Melalui pertemuan yang berlangsung Selasa (25/1) di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur itu akhirnya disepakati untuk memanfaatkan lahan di luar kawasan hutan sekaroh, yaitu lahan yang merupakan  cikal bakal hutan desa. Para penggembala dan ternaknya nantinya akan diarahkan untuk menggembala di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal  Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Muhammad Nur yang mewakili Pemerintah Provinsi NTB dan memimpin rapat menyebut langkah ini dilakukan sementara adanya solusi jangka panjang yang menguntungkan bagi semua pihak.

Ia mengingatkan potensi penggembalaan kerbau yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu atraksi dalam upaya pengembangan pariwisata kawasan selatan. Bagaimanapun mempermudah investasi tidak harus meninggalkan kearifan lokal atau meninggalkan kepentingan pihak lainnya.

Sementara itu pada kesempatan terpisah.kepala desa sekaroh Mansur menjelaskan.akan tidak maksimal jika pemerintah membelikan lahan 10 hektar namun masih menggunakan sistem yang sama yakni pengembalaan,karena di yakininya “mansur”akan menimbulkan permasalahan yang sama di kemudian hari.

“Kita harus ganti pola kalau mau masalah kerbau ini aman.yakni dengan pola pengandangan,tidak di gembalakan.nantinya para pemilik kerbau akan menyabit rumput dilokasi relokasi yang akan di siapkan oleh pemda.sehingga tidak mengganggu zona perusahaan maupun tanaman warga lainnya”,tutup mansur  ( BM )

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia