Breaking News

Desa BPS Bentuk BUMDES, ABDULMANAN: Majukan Prekonomian Masyarakat

Musyawarah Pembentukan BUM Desa Desa Bagik Payung Selatan.

LOMBOK TIMUR Bumigoramedia.com - BumDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Hal itu, Desa Bagik Payung Selatan Kecamatan Suralaga pada Sabtu, (22/01/2022) menggelar Musyawarah pembentukan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang bertujuan untuk memajukan prekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa.

"Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa," papar Kades Muda itu.

                       Para Musawirin.

Selain itu juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.

"Upaya pembentukan BUMDES ini juga sudah jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja baru, dan sesuai amanah Undang Undang kami berniat untuk pemerataan perekonomian masyarakat," ujar Abdul Manan.


Lanjut Abdul Manan, pendirian BUM Desa harus berorientasi pada kepemilikan bersama dengan pemerintah desa dan masyarakat, tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan.

Ia berharap, dengan terbentuknya BUM Desa kali ini bisa memberikan perubahan dalam pembangunan Desa. BUM Desa BPS harus bersinergi dengan lembaga-lembaga yang lain di Desa demi tercapainya hasrat ataupun cita-cita sebelumnya.

"Ya, BUMDES harus ada kolaborasi atau kerjasama yang baik dengan lembaga-lembaga Desa yang lainnya hingga tercapai apa yang sama-sama kita cita-citakan," tandasnya.

Adapun pengurus yang yang terbentuk dari hasil musyawarah tersebut yakni, Muhibbuddin, S. Sos., MAP sebagai Manager BUM Desa, Sekertaris, Mahfuzzurrohman, Bendahara, M. Bahri, S.P.di.

Hadir dalam kesempatan itu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Bagik Payung Selatan, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan tokoh pemuda. (BM)


0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia