Breaking News

Pengangkatan Kabag ULPBJ Dinilai Langgar Perpres

           H. Hafsan Hirwan, S.H.

LOTIM BumiGoraMedia.com -  Lagi-lagi masalah Pengangkatan dan pelantikan Kabag Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) yang dilaksanakan 28 Mei lalu dinilai melanggar Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 . Pejabat yang dilantik tidak memiliki kompetensi terkait pengadaan barang dan jasa. Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lensa) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H. di Selong, Pada Rabu,(02/06/2021).


Dalam Perpres tersebut jelas-jelas ditegaskan bahwa Kabag harus memenuhi standar kompetensi  jabatan yang mencakup kompetensi teknis di bidang pengadaan barang dan jasa. ‘’Jangan senang melanggar Perpres, sudah tidak zamannya lagi,’’ tegas Hafsan.


Pasal 75 ayat 3 (tiga) Perpres tersebut, katanya, bagi seseorang pejabat yang duduk di situ tidak sembarang orang. ‘’Jangan karena mau balas jasa politik pascapilkada, lalu seenaknya menempatkan pejabat tanpa kompromi dengan regulasi,’’ sambungya.


Semestinya, dalam tata kelola pemerintahan dan penempatan jabatan struktural di birokrasi tidak abai dengan konstitusi di atas pemda. “Paling tidak, konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dilakukan dulu sebelum mutasi pejabat. Ini kan kasihan pejabatnya yang dengan gampang digonta-ganti. Esok kalau ditegur KASN, barulah dirombak lagi jabatan mereka,’’ ujar Hafsan.


Yang lebih dikhawatirkan lagi, yakni saat produk administrasi yang akan ditandatangani oleh sang pejabat kelak akan cacat hukum secara administrasi pemerintahan/negara. ‘’Terbuka peluang pula bagi peserta tender untuk menyanggah semua keputusan pemenangan atas tender yang dilaksanakan,’’ katanya.


Hafsan melihat ada banyak pejabat yang dipandang berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut. ‘’Apakah dia satu-satunya yang dianggap hebat untuk duduk di jabatan itu? Apa tidak ada orang lain?’’ tanyanya. ‘’Kalau tugas dan tanggungjawab diberikan kepada orang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu,’’ tambahnya.
(BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia