Breaking News

Tak Henti Kasus Perdagangan Orang di Lotim Yang Membuat USMAN kembali Angkat Bicara

Ketua Sarikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Lombok Timur, Usman,S. Pd Saat di datangi para CPMI guna melaporkan kasus yang menimpa mereka.

LOTIM BumiGoraMedia.com - Tak Kunjung berhenti maraknya terjadi kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) wabil khusus di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) membuat Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia Usman, S. Pd kembali angkat bicara pada Minggu, (30/05/2021).

Dijelaskan, banyaknya kejadian yang di alami oleh para PMI sebagian besar dari Prilaku para perekrut atau calo yang tidak propesional dan jarang memiliki legalitas dari pemerintah.

"Banyaknya permasalahan yang terjadi yang di alami para PMI ini dikarenakan Prilaku para tekong, calo, perekrut yang tidak di bekali pengetahuan tentang bagaimana memberangkatkan atau menyalurkan PMI ke luar negeri. Jadi penyalur itu tidak mudah, harus memiliki legalitas, paham terhadap aturan, paham mekanisme trutama dalam perekrutan kepada masyarakat, dan tidak melakukan sembarang perjanjian juga kepada calon PMI dengan mengiming-imingi gaji besar," tegas Usman.

Perilaku tersebut sangat besar dampaknya terhadap apa yang marak terjadi saat-saat ini. "Kasus yang di alami Oleh Yuli Handayani asal Suralaga juga sampai saat ini masih terkatung-katung di negara Abudabi dikarenakan ulah sponsor yang tak memiliki izin resmi perkrutan," tambahnya.

Bukan saja yang di alami Yuli lanjut ketua SBMI itu, Calon PMI asal Desa Denggen Timur Kecamatan Selong juga mengalami kasus Perdagangan Orang yang di janjikan bekerja di Negara Polandia dengan biaya pembrangkatan 24 Juta per orang.

"Ada juga sekarang ini 5 orang asal Denggen timur yang di rekrut Oleh Tekong dengan Inesial S asal Lotim sampai saat ini blum bisa memberangkatkan CPMI tersebut. Uang orang udah di ambil dengan jumlah 120 juta seluruhnya, kan kasian juga, dan CPMI teesebut jelas datang melapor ke kantor kami untuk meminta bantuan supaya di proses dan di selesaikan seceoatnya," tukasnya.

Usman mengakui, terbaru mencuat  kasus perdagangan orang CPMI asal Embung Tiang Kecamatan Sakra Barat, yang ternyata 9 CPMI uangnya di kebas Tekong berkisar 15 juta per Orang.

"Ini ada baru lagi 9 orang datang ngelapor ke kantor, kasus ini juga perdagangan orang dengan jumlah uag yang di tilap oleh oknum Tekong tersebut 135 juta dari 9 CPMI tersebut," jelasnya.

Hal ini menurut Usman sudah lengkap data, baik itu kuitansi maupun dokumen lainnya. " Semua dokumen CPMI maupun kasus yang menimpa Yuli Yang hingga saat ini sudah masuk 8 bulan sdah lengkap dokumennya tinggal di masukkan ke pihak APH untuk menindak lanjuti persoalan-persoalan tersebut," bebernya.

Ia mengimbau kepada semua masyarakat yang inigin keluar negeri untuk mencari Rizqi ataupun napkah keluarganya agar berhati hati, waspada terhadap para calo, Tekong yang merayu untuk bekerja keluar negeri dengan janji manis yang tidak jelas .

"Jangan masyarakat mudah percaya terhadap Tekong,calo ataupun seponsor yang mengajak ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Sekarang perlu hati hati dan perbanyak bertanya kepada pihak-pihak yang mengetahui mekanisme pemberangkatan seperti Disnaker setempat. Jangan mudah percaya oleh rayuan dan bujukan para tekong yang tidak bertanggung jawab yang kemudian mengakibatkan kerugian yang cukup besar terhadap para CPMI sendiri. Dan kami di SBMI selalu senantiasa bersama Buruh Migran untuk mensosialisasikan bagai mana menjadi pekerja migran yang baik dan aman,"pungkasnya. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia