Breaking News

Konflik Palestina Israel, HIMMAH NWDI Tawarkan Solusi

Konflik Palestina dengan Israel makin hari kian memanas, semakin banyak pertumpahan darah dan makin banyak menelan korban jiwa, peristiwa ini kerap jadi sorotan dunia internasional. Belakangan ini banyak masyarakat mempertanyakan alasan kenapa Israel terus melakukan serangan kepada Palestina, namun pihak Palestina juga tidak tinggal diam, melalui kelompok Hamas yang mulai melalukan serangan kepada Iseael hal ini kemudian mengundang simpatisan berbagai negara di belahan dunia. 
Ketua Korwil HiMmah NWDI NTB, Saifudin Rifai.

MATARAM BumiGoraMedia.com - (18/05/2021). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Gaza yang dikuasai Hamas, sejak konflik pecah pada Senin pekan lalu (10/05), setidaknya 188 warga terbunuh di Gaza, di antaranya mencakup 55 anak-anak dan 33 perempuan, serta 1.230 orang luka. Sementara itu, menurut pejabat setempat, dari pihak Israel ada 10 orang termasuk dua anak-anak meninggal dunia akibat serangan roket Hamas di Israel.

Berbagai kalangan menyoroti konflik  yang berkepanjangan tersebut. Tak terkecuali dari Korwil Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (HIMMAH NWDI) Provinsi NTB. 

Ketua Korwil HIMMAH NWDI NTB Saifuddin Rifai, dalam siaran pers nya menawarkan beberapa solusi atas konflik Palestina-Israel Tersebut. Ia menganalogikan, konflik antara Palestina-Israel seperti kasus perdata berupa sengketa lahan antara dua pihak. Bedanya, sengketa lahan konflik Palestina-Israel melibatkan dua negara dan sudah masuk tahap perang.

Untuk menyelesaikan sengketa lahan, lanjut Rifai,  mau tidak mau harus dibawa ke majlis hakim. Masing-masing pihak bisa menyewa pengacara. Endingnya hakim yang memutuskan penyelesaian sengketa lahan itu bagaimana, tentunya berdasarkan berbagai pertimbangan serta setelah mendengarkan pemaparan masing-masing pengacara. Jika sampai ada pihak tidak setuju dengan keputusan hakim lalu melakukan tindakan-tindakan konfrontasi, maka polisi bertindak untuk menangkap dan kasus berubah menjadi persoalan pidana.

"Dalam konflik Palestina-Israel, masing-masing negara mengklaim berhak menduduki wilayah tersebut, bahkan Israel dan Palestina sampai harus menggunakan cara-cara militer untuk memperebutkannya," ungkapnya.

Pendiri TBM Tahdumul Jibal tersebut menambahkan, pihak yang seharusnya bertindak sebagai hakim adalah PBB. Hanya PBB yang punya kekuatan untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel. Negara-negara di luar Palestina dan Israel hanya bisa memberikan dukungan moril, serta ajakan untuk berdamai. Hanya saja, PBB nampak dikuasai oleh kekuatan beberapa negara besar seperti USA, Inggris, dan Prancis yang notabene lebih mendukung Israel.
 
"Saya berharap ke depan PBB benar-benar menjadi hakim yang adil, yang bisa menyelesaikan konflik antar negara, serta menghapus penjajahan di seluruh dunia. Jika PBB benar-benar sudah bisa bersih, adil, dan netral, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mendamaikan konflik Palestina-Israel," Tambah pria asal Sembalun itu.

Adapun upaya yang di tawarkan oleh Korwil HIMMAH NWDI NTB tersebut yaitu:

Pertama, mau tidak mau jalan diplomatik harus ditempuh. PBB harus mempertemukan Perdana Menteri Israel dengan Presiden Palestina dalam suatu forum perundingan, seperti perundingan-perundingan yang pernah dilakukan oleh Indonesia-Belanda pada zaman penjajahan.

Kedua, PBB harus secara tegas meminta Israel dan Palestina untuk menghentikan agresi militer. Israel dan Palestina harus gencatan senjata. Untuk mengawal gencatan senjata, PBB bisa mengirim pasukan perdamaian dari berbagai negara.

Ketiga, ketika ada salah satu pihak yang nekat menggelar agresi militer, maka PBB harus tidak segan-segan untuk memberikan sanksi yang tegas. Misalnya bisa memberikan sanksi embargo ekonomi atau yang lain.

Keempat, PBB memberikan tawaran yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Saya yakin Israel jelas tidak mungkin mau angkat kaki dari wilayah Palestina yang telah diduduki. Maka dari itu, tawaran paling logis adalah membagi wilayah secara adil untuk Palestina dan Israel serta menentukan batas-batas yang jelas.

Kelima, PBB harus memberikan syarat kepada Israel dan Palestina untuk melindungi rakyat yang ada di wilayah pembagian tanpa pandang bulu. Maksudnya, jika di wilayah yang menjadi bagian Israel ada warga Palestina, maka Israel tidak boleh melakukan pengusiran. Begitupun dengan wilayah yang menjadi bagian Palestina. Jika ada rakyat Israel, maka tidak boleh diusir dan harus diterima.

Warga Palestina yang di wilayah Israel bisa bernaturalisasi menjadi warga Israel dan Pemerintah Israel wajib memberikan hak-haknya. Warga Israel yang berada di wilayah Palestina bisa bernaturalisasi menjadi warga Palestina dan Pemerintah Palestina wajib memenuhi hak-haknya. Namun jika ada warga Israel yang kebetulan berada di wilayah bagian Palestina ingin kembali ke Israel, maka dibebaskan untuk kembali. Begitupun warga Palestina yang berada di wilayah bagian Israel. Yang terpenting intinya jangan sampai ada pengusiran. Jika sampai ada pengusiran, maka PBB harus bertindak secara tegas.

Upaya-upaya ini memang tak mudah. Apalagi dengan kondisi PBB saat ini yang cenderung dikuasai oleh beberapa negara besar seperti USA, Inggris, Prancis. Banyak pakar yang memprediksi konflik Palestina dan Israel adalah konflik tak berujung. Sebab, ego masing-masing negara masih sangat besar. Semangat untuk hidup berdampingan satu sama lain belum terbentuk di antara rakyat Palestina dan Israel. Kedua negara masih enggan untuk berbagai wilayah untuk hidup bersama dan berdampingan.(Gus)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia