Breaking News

Pernikahan Anak, Lotim Masih Derastis Tinggi

LOTIM BumiGoraMedia.com - Angka pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Lombok Timur masih derastis tinggi. Hal tersebut di ungkapkan oleh Judan Putra Baya selaku Ketua Lembaga Perlindungan anak (LPA) saat menghadiri acara sangkep kampung perlindungan ingklusif, sosialaisasi perlindungan perempuan dan anak yang di gelar oleh Advokasi Buruh Migrant Indonesia (ADBMI) foundation di Desa Anjani Kecamatan Suralaga pada Kamis (25/03/2021).
FOTO: Ketua Lembaga Perlindungan Anak Lombok Timur, Judan Putra Bayu Bersama Anggota LSD Desa Anjani.

Peria yang akrab di sapa Bayu itu juga mengungkapkan bahwa Lotim masih tinggi dalam hal pernikahan dini karena beberapa faktor. 

"Menurut data tahun 2020, Lotim peringkat kedua se NTB dalam hal pernikahan anak. Salah satu faktornya adalah budaya yang ada," jelasnya.

Menurutnya, hal ini terjadi dikarenakan adanya faktor budaya yang paling menonjol dan berperan besar dalam pernikahan dini ini. Lotim yang pernah menjadi pemuncak klasemen hingga saat ini berada di klasemen kedua di bawah Lombok Tengah. 


Lanjut dia, Kita masih bersyukur, meskipun saat ini masih tinggi, setidaknya ada perubahan dan pengurangan. Ini adalah hasil dari kerjasama dari semua lembaga, terlebih setelah adanya peraturan yang di buat oleh Bupati tentang usia minimal pernikahan anak yaitu 19 tahun.


Senada dengan itu di tempat yang sama Ketua Lembaga Social Desa (LSD) Nendi Wahyu menjelaskan terkait hal tersebut adalah bagian dari tanggung jawab perlindungan terhadap perempuan dan anak, bukan hanya menjadi tanggung jawab Negara, namun yang paling  dasar adalah menjadi tanggung jawab keluarga dan orang orang terdekat.


Sambungnya, "perempuan dan anak  adalah kelompok rentan yang seringkali menjadi mangsa predator, sudah seharusnya pemerintah desa juga peka terhadap hal itu, berhubung  kita tidak bisa menutup mata, di desa anjani juga pernah terjadi hal seperti itu," terangnya.


Untuk menanggapi persoalan tersebut, Kami dari Lembaga Sosial Desa berharap kedepan perlu ada Edukasi keluarga tentang perlindungan perempuan dan anak. Hal tersebut juaga bisa di gelar oleh pemerintah desa untuk memberikan pemahaman terhadap orang tua terkiat perlindungan yang harus dimulai dari berbagai sisi, Harapnya.(Firman)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia