Breaking News

Kejaksaan Negeri Lotim Periksa Konsultan Pengawas Dan Mantan Kadis LHK

LOTIM BumiGoraMedia.com - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur kembali melakukan pemeriksaan terhadap  saksi inisial A selaku Konsultan pengawas dan saksi inisial M selaku mantan Kadis LHK pada Senin, (22/03/2021) sekitar jam 09.31 Wita.
Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur. (FOTO:BM).

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong melalui Kasi Intelnya yang dalam hal ini L M Rosidi mengatakan bahwa pihak yang bersangkutan tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kaitannya dengan  Proyek Penataan dan Pengerukan Pelabuhan Haji Tahun Anggaran 2016 yang ditaksir dengan nilai proyek kurang lebih sebesar 38 Miliar, nilai yang sangat besar ini tentu sangat merugikan bagi Pemerintah dan masyarakat pada umumnya apabila disalah gunakan.

Di terangkan juga, Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti Terkait dengan Adanya Penyalahgunaan dana pada pelaksanaan Pekerjaan Konstruski Penataan dan Pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2016.

"Pemeriksaan ini guna untuk untuk mencari kebenaran Hukum dan tentu juga mengumpulkan alat bukti terkait adanya penyalah gunaan dana pada konstruksi penataan dan pengerukan Dermaga pelabuhan tersebut," imbuhnya.


Adapun Pemeriksaan saksi berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik dan wajib mengenakan masker serta selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia