BumiGoraMedia LOTIM - Setelah menunggu cukup lama akhirnya 342 tenaga honorer kategori 2 (K2) yang dinyatakan lolos seleksi pada tahun 2019 lalu, bisa bernafas lega. Pasalnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lombok Timur mengeluarkan surat keputusan pengangkatan tenaga honorer (K2) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Data dan Formasi BKPSDM Lombok Timur, Lalu Agus Satriawan, Rabu (03/02/2021).
Dikatakannya, sebanyak 342 peserta yang telah dinyatakan lulus dan diberikan SKnya tersebut berasal dari tiga formasi, yaitu pendidik, penyuluh pertanian, dan kesehatan.
"Ini merupakan K2 sementara pelaksanaan tesnya pada tahun 2019 lalu. Akan tetapi banyak kendala dan adanya pandemi covid-19 sehingga SKnya dibagikan sekarang," ujarnya pada awak Media ini.
Pada pembagian SK P3K tersebut dibagi menjadi dua kategori penerima, yaitu kategori penerima K2 dan dan kategori kontrak pusat. Sementara itu, para peserta yang mengikuti pelaksanaan tes P3K merupakan pegawai yang sudah mengabdi selama minimal 15 tahun. Sedangkan untuk kontrak pusat seperti halnya tenaga penyuluh tidak ada estimasi waktu pengabdian karena sudah terdaftar dalam data base pusat.
"Data base itu bersumber dari Panselnas SSCN, kalau kita di sini kan hanya memfasilitasi saja," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu peserta yang lulus P3K Masraini mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam karena telah lulus dalam pelaksanaan tes P3K tersebut. Menurutnya, ia sudah puluhan tahun mengabdi sebagai pegawai di Puskeswan Pringgasela, hingga kini akhirnya dia mendapat sertifikat P3K tersebut.
"Jujur, saya sendiri merasa senang dan bahagia sekali bisa lulus dan menerima sertifikat P3K ini," tutupnya, (BM)
0 Komentar