Breaking News

Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Lotim, Terlapor Meminta Maaf

BumiGoraMedia Lotim - Perkembangan kasus pencemaran nama baik Bupati Lombok Timur sudah mulai mencapai titik terang. Setelah tim penyidik Polres Lotim melakukan penyidikan, hingga akhirnya pihak terlapor pemilik akun FB Wahyudi  Ali Batu bersedia untuk meminta maaf kepada pelapor. Jum'at, (22/01/2021).
      Foto R. Bambang Dwi Minardi Kiri yang                 didamping Anas Maulana.

Wawancara langsung BM dengan pihak pelapor, R. Bambang Dwi Minardi mengatakan bahwa, permintaan maaf itu kami hargai, namun permohonan maaf itu bersifat salah alamat.

"Seharusnya pihak yg bersangkutan ( terlapor) meminta maaf kepada Bapak Bupati Lotim secara langsung bukan ke saya.Ini Salah alamat," Tegasnya

Sampai saat ini, perkembangan kasus ini sampai tahap penyidikan, pihak pelapor sudah dipanggil selama 2 (dua) kali oleh pihak penyidik, dan pihak terlapor juga sudah dipanggil.

Lebih lanjut, bambang yang merupakan mantan ketua IKA Lotim mengungkapkan bahwa permintaan maaf itu direspon dengan baik.

Niat baik dari telapor untuk menyampaikan permohonan maaf sudah dibuat dalam bentuk surat pernyataan. Namun, surat itu belum ditandatangani oleh pihak pelapor karena seharusnya surat tersebut dilayangkan ke Bupati Lombok Timur.

Informasi yang didapat dari Wakil Ketua IKA PMII Lotim, Asri Mardianto,    M.Pdi mengatakan bahwa Bapak Bupati Lotim mengatakan adanya surat permohoban maaf itu akan segera di tindaklanjuti dan diwakilkan oleh Sekda Lotim dan saksinya saudara Asri Mardianto.(BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia