Breaking News

Gaspermindo NTB Minta Bupati Tertibkan Oknum-Oknum Yang Double SK

BumiGoraMedia Lotim - Pemerintah Daerah di Indonesia merupakan penyelenggara pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan apa yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah daerah di Indonesia sendiri meliputi Gubernur, Bupati, Walikota, dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Namun di pandang berbeda oleh ktua Dependa Gaspermindo NTB yakni Ada Suci Makbullah bahwa, perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara di Lotim ada yang Double SK. Hingga hal ini menurutnya perlu di sikapi serius.


"Kita minta Kepada Bapak Bupati, Drs Haji Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Haji Rumaksi untuk menertibkan oknum-oknum yang merangkap jabatan, bayangkan ada beberapa Oknum bisa merangkap 2 Jabtan bahkan sampai 4 Jabatan di Lingkup Pemda Lotim, ada Oknum itu yang jadi Dirut tapi di sisi lain juga jadi Dewan pengawas (Dewas). Bahkan ada juga 1 org merangkap jabatan 4 sekaligus, ini bagaimana secara etika dan secara hukum?. Oknum tersebut menerima gaji dari 2 bahkan 4 sumber jabatan, tapi sumbernya satu yakni APBD Lotim,"ujarnya Pada Ahad, (24/01/2021). 


Menurutnya, persoalan ini sangat penting untuk di sikapi, karna dipandangya hal tersebut tidak elok di terapkan di Pemerintah Daerah.


"Ini perlu disikapi, serta bagaimana cara menjalanlan fungsi dan tanggujawabnya sekaligus?, Disana ada SK disini jugak ada SK, Kan gila kalo seperti ini, ini persoalan serius di Lombok Timur", kesalnya.


Selain itu, Peria yang akrap di sapa Uci' itu juga mengungkapkan, jika dibiarkan hal semacam ini terjadi, akan mengakibatkan tidak maksimalnya dalam menjalankan tugas fungsinya, karena terlalu banyak Jabatan yang di pegangnya.


"Bagimana sih, sehingga rangkap jabatan seperti ini bisa terjadi?, hrus ada ketegasan dari Bupati dan Wakil Bupati soal ini, ini juga akan menjadi persoalan hukum, karena sumber gajinya 1 dari APBD Lotim," pungkasnya.

Secara terpisah, Dirut PDAM Lotim Bambang saat di konfirmasi lewat telepon mengakui bahwa, dirinya sudah pernah menerima SK sebagai Dewas.

"Betul saya pernah menerima SK dari Bapak Bupati sebagai Dewas," bebernya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia