Breaking News

BUPATI HAERUL WARISIN APRESIASI KERJA SAMA DPRD DAN PEMKAB, PERUBAHAN APBD 2026 RESMI DISEPAKATI BERSAMA

Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Khairul Warisin.

LOMBOK TIMUR, Bumigoramedia.com — Rabu, 30 September 2026. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pimpinan serta seluruh anggota DPRD, termasuk Badan Anggaran (Banggar), dalam menyelesaikan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Pembahasan yang berlangsung dengan semangat kebersamaan ini akhirnya rampung dan disepakati bersama dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat IV Tahun Persidangan 2026/2027 DPRD Lombok Timur.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa setiap saran dan masukan yang disampaikan oleh Pimpinan maupun anggota DPRD akan menjadi perhatian utama dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menetapkan prioritas pembangunan yang tepat sasaran, sehingga visi dan misi daerah dapat terwujud sepenuhnya demi kesejahteraan seluruh warga Lombok Timur.
 
Rapat Paripurna ini sekaligus menandai disetujuinya penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan dilaksanakan tepat pada hari Rabu, 30 September 2026, sesuai batas waktu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Sebelumnya, dalam laporan Badan Anggaran yang disampaikan Ketua Banggar Muallani, disebutkan bahwa struktur APBD Perubahan 2026 secara substansi tidak mengalami perubahan mendasar dari dokumen yang diajukan. Namun, terdapat beberapa penyesuaian khususnya pada sisi belanja guna lebih memperkuat pelayanan masyarakat terkait urusan wajib pemerintah daerah.
 
Banggar juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah strategis dalam mempercepat realisasi pendapatan maupun belanja daerah yang telah ditetapkan. Penyelesaian pekerjaan yang sedang berjalan pun didesak agar segera dituntaskan, sehingga tidak meninggalkan kewajiban yang harus dibebankan pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah Daerah diminta mengoptimalkan koordinasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan program oleh Organisasi Perangkat Daerah teknis, guna mencegah anggaran tidak terserap secara maksimal. Selain itu, Pemda dinilai perlu melakukan pembenahan sistem dan layanan kesehatan, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah, mengingat besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk BPJS Kesehatan.
 
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan 40 anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
 
 
 

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia