Breaking News

Telan Anggaran 1,8 Miliar, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lombok Timur Tuntas pada Juni 2024

Pj Bupati Lombok Timur di acara pre award meeting  yang diikuti serah terima surat penunjukan penyedia barang dan jasa dari pihak pertama
LOMBOK TIMUR Bumigoramedia.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lombok Timur semakin dekat menuju realisasi dengan dilakuknnya pre award meeting  yang diikuti serah terima surat penunjukan penyedia barang dan jasa dari pihak pertama, dalam hal ini Kuasa Pengguna Anggara (KPA) kepada pihak ke dua. Kegiatan berlangsung di gedung kantor Inspektorat yang nantinya menjadi lokasi MPP tersebut. Jumat (22/3/2024)

Kedepan dengan adanya MPP ini,  diharapkan dapat memberikan pelayanan semakin optimal kepada masyarakat. Untuk pembangunan dari MPP ini ditargetkan sudah rampung pada Juni 2024 mendatang.

Dikesempatan itu, Pj. Bupati H.M. Juaini Taofik mengingatkan bahwa MPP sebagai perwujudan Peraturan Presiden (Perpres) no. 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dimaksudkan meningkatkan kualitas Pelayanan Publik kepada masyarakat berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman.

"Diharapkan keberadaan MPP dapat mewujudkan prinsip keterpaduan dalam pelayanan dan meningkatkan koordinasi sehingga akan lebih efektif," ucap Pj Bupati Juaini.

Prinsip lain, sambung Pj Bupati Juaini, bahwa keberadaan MPP adalah untuk mewujudkan akuntabilitas, "Produk MPP itu sesuai dengan regulasi, tidak kecepatannya saja, tetapi harus akuntabel. Kalau ada izin yang keluar dari MPP memang itulah izin yang sesuai regulasi yang ada.

"Saya berharap pelaksanaan pembangunan MPP tepat sasaran, tepat waktu sesuai lini masa (timeline) yang telah ditetapkan, dan tepat kualitas," pungkas Pj Bupati.

Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Achmad Dewanto Hadi menyampaikan pertemuan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan dalam 75 hari mendatang pelaksanaan pembangunan MPP diharapkan dapat rampung sesuai tenggat waktu. Nantinya MPP menyediakan sedikitnya dua puluh gerai pelayanan baik untuk Pemerintah maupun swasta.

"Sementara dana pembangunan gedung MPP ini bersumber dari APBD Lombok Timur dengan anggaran Rp. 1,8 miliar," ungkap Dewanto. (BM/ton)


0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia