Breaking News

Pemkab Lotim Buru Wajib Pajak yang Berutang, SEKDA: Sekitar Rp 6 Milyar

Sekeetaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Fantastis, kurang lebih sekitar Rp enam (6) Milyar pajak terutang pada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) sampai saat ini masih belum terbayar. Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah, Juaini Taofik usai rapat Pari Purna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin, (13/02/2023).

Pajak terutang yang sampai saat ini belum terbayar itu karena ada beberapa objek pajak belum melakukan pembayaran. Kendati demikian menurut Sekda pihaknya sudah membentuk tim dan melakukan kerjasama dengan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Timur dan Kepolisian untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Pajak terutang itu terus kita tagih atu buru dan tetap melakukan ikhtiar dengan membentuk tim dan sdah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan dan kepolisian," jelasnya.

Di akui pula, dalam aturan pajak sulit memberikan sanksi terhadap Wajib pajak yg melakukan penonggakan ataupun enggan terhadap membayar pajak. Hingga demikian, Pemda tetap mengingatkan.

"Mengingatkan itu hal yang wajib kita lakukan. Kalo kita buka aturan pajak itu sulit sekali kita memberikan sanksi, makanya terus saja kita ingatkan," tandasnya. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia