Breaking News

KPU Lotim Perpanjang Masa Pendaftaran Dan Undur Waktu Tes Bagi Ribuan Calon PPK PPS Lotim

Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, M. Junaidi.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com -Sebanyak 3500 lebih calon PPS dari 245 Desa dan Kelurahan, 21 Kecamatan pada Lombok Timur gagal mengikuti tes tulis pada waktu dan tanggal yang sudah di tentukan sebelumnya oleh KPU Lotim.

Pasalnya dari tiga ribu lebih calon PPK dan PPS itu nantinya akan menjalani serangkaian seleksi, namun karena ada tiga desa yang tidak memenuhi kuota sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 kemarin, maka KPU Lotim melakukan perpanjangan pendaftaran terhadap tiga desa tersebut.

"Dimana ketiga Desa itu antara lain Desa Borok Toyang, Kecamatan Sakra Barat, Desa Kali Anyar, Kecamatan Terara, dan Desa Pringga Jurang, Kecamatan Montong Gading," jelas M. Junaidi Ketua KPU Lotim saat di temui di ruang kerjanya. Senin, (01/01/2023).

Karena adanya tiga desa yang kondisinya belum siap, maka jadwal pendaftaran juga kita perpanjang  dari tanggal 31 Desember sampai tanggal 2 Januari 2023.

"Pendaftaran kita perpanjang 3 hari, dan tanggal 4 sampai 5 adalah seleksi verifikasi administrasi, dan tes tulis yang semula dari tanggal 6 sampai 11 Januari diperpanjang menjadi tanggal 9 sampai 14 Januari," lanjutnya.

Sedangkan untuk angka ril siapa yang lulus administrasi kata Junaidi, pihaknya belum menemukan angka itu dikarenakan masih dalam tahap verifikasi administrasi.

Untuk tahapan tes nantinya akan menggunakan tahapan Computer Assisted Test (CAT) secara terpusat yang akan di tempatkan di SMKN 1 Selong. (BM-pan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia