Breaking News

Pendamping Desa Lombok Timur Ikuti Penetapan Hari Bakti

Pendamping Desa Lombok Timur. FOTO : (Rachman).

LOMBOKTIMUR.Bumigiramedia.com - Pendamping Desa Lombok Timur, mengikuti penetapan hari bakti bersama Gus Halim. Penetapan Hari Bakti ini diharapkan mampu memberikan energi bagi para tenaga pendamping professional di 74.961 Desa untuk bekerja lebih optimal.

Berbagai kemajuan desa, capaian pembangunan desa, tidak lepas dari peran para pendamping desa, yang selalu siap 24 jam mengabdi untuk desa, dan warga desa. Maka untuk mengabadikan peran dan kontribusi mereka maka saya menetapkan tanggal 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa.

peran dan kontribusi pendamping bisa dilihat dari berbagai indikator perbaikan yang ada di desa.
Mulai dari capaian indeks desa membangun, perkembangan jumlah dan kualitas Badan Usaha Milik Desa (BumDes) sebagai kelembagaan ekonomi desa, hingga kian berkualitasnya model perencanaan program pembangunan desa.

"Ketika tahun pertama pendamping desa mulai bertugas pada tahun 2015, jumlah desa berstatus mandiri hanya beberapa desa. Pada tahun 2022 ini, jumlahnya meningkat 3.586 persen, menjadi 6.238 desa mandiri di seluruh Indonesia," ungkap Muh Bahri, Kordinator Pendamping Desa itu.

Lanjut Muh Bahri, tanggal 7 Oktober 2016 adalah saat pertama para pendamping desa dipandang siap baik secara mental maupun kapasitas dalam mendampingi pembangunan desa.

"Maka tanggal ini kami pilih sebagai Hari Bakti Pendamping Desa di Indonesia," imbuhnya. Jumat, (07/10/2022).

Sebagai tenaga professional, menurutnya, para pendamping desa terus mendapatkan berbagai asupan pengetahuan dalam program peningkatan kapasitas secara berkala.

"Mulai Oktober 2022 ini, sertifikasi pendamping desa dijalankan. Sertifikasi pendamping lokal desa (PLD) dan pendamping desa (PD) menunjukkan kepada pihak luar, bukti keandalan pendamping desa," tegasnya.

Dengan demikian, Koordinator TPP Kecamatan Suralaga yang energik itu
berharap peningkatan kapasitas dan jaminan kesejahteraan ini akan kian memacu kinerja para pendamping desa.

"Momenetum Peringatan Hari Bakti Pendamping Desa tidak boleh sekadar menjadi seremoni belaka. Tetapi lebih dari harus menjadi momentum refleksi, bagi kita semua, untuk mewujudkan cita-cita Undang-Undang Desa," pungkasnya. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia