Breaking News

Kinerja DAK Fisik Terbaik Nasional, Sekda Lotim Terima Penghargaan

                       FOTO: Istimewa.

LOMBOKTIMUR, Bumigoramedia.com - Pencapaian Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebagai peringkat pertama dalam penilaian kinerja pengelolaan DAK Fisik nasional tahun 2021 merupakan motivasi untuk bekerja lebih cepat dan tepat. Hal tersebut diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H.Muhammad Juaini Taofik usai menerima plakat penghargaan sebagai kabupaten dengan kinerja DAK Fisik Terbaik Nasional dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Plakat yang diserahkan kepala KPPN Selong Yuspartinah pada Senin (7/3) tersebut menurut Sekda merupakan bonus atas kinerja seluruh pihak, terutama OPD dengan DAK Fisik terbaik seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan.

Sekda Juaini menekankan tidak hanya ketepatan, kecepatan dalam penyaluran DAK Fisik juga menjadi penting. Hal tersebut mengingat semakin cepat pembangunan fisik rampung, praktis akan mempercepat pemanfaatannya oleh masyarakat serta berdampak terhadap sektor lainnya, termasuk ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan belanja Pemerintah masih menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat di daerah ini.

Menyusul prestasi tersebut, selain mempertahankan prestasi dan kinerja DAK Fisik di tahun 2022 ini, Sekda sebagai koordinatos OPD mendorong kinerja DAK Non Fisik seperti di sektor pendidikan dan kesehatan agar terus membaik. Ia menargetkan pekan ke tiga Maret mendatang sudah ada pencairan. Sekda berharap secara teknis pengelola DAK Non Fisik dapat menimba pengetahuan dan pengalaman dari pengelola DAK Fisik.

Menyinggung Dana Desa (DD) yang sedikit mengalami hambatan karena sejumlah penyesuaian porsi pemanfaatan DD, Sekda menyebut terus mendorong Desa melalui Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (PMD), utamanya untuk menyelesaikan APBDes sebagai syarat utama pencairan DD. 

Keberhasilan Lombok Timur meraih peringkat pertama kinerja pengelolaan DAK Fisik tersebut karena memenuhi indikator penilaian meliputi realisasi penyaluran DAK dari Kas Umum Negara ke rekening Kas Umum Daerah, Penyampaian laporan realisasi belanja DAK, serta efektivitas penggunaannya, termasuk penyampaian APBD dan jumlah kontrak. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia