Breaking News

Kinerja PENGADILAN Negeri Selong Dianggap Buruk dan Diancam Demo

FOTO: Eko Rahadi, S.H.Kiri dan Ketua Panitra Hukum Pidana Pengadilan Negeri Selong, Drs. H. Ruhin, Kanan.

LOMBOKTIMUR, Bumigoramedia.com - Kinerja Pengadilan Negeri Selong Lombok Timur dianggap buruk. Hal tersebut dikatakan Eko Rahadi pada Selasa, (08/02/2022) di Selong.

Berawal dari Eko Rahadi selaku pengacara yang mengajukan atau mendaftarkan surat kuasa pidana kasus Narkoba Klayennya kepada ketua Panitra pengadilan Selong yang tak kunjung diselesaikan, kini mebias dan sontak pengacara tesebut naik tensi dan mengancam pengadilan negeri Selong  untuk didemo.

"Pengadilan Negeri Selong sangat buruk pelayanannya. Masyarakat awam sulit mencari setitik keadilan, seperti jarum didalam jerami," kesalnya.

Tak hanya itu, Pengacara muda yang sangat sinergik ini mengungkapkan soal dana Pos Pelayanan Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang dititip oleh kementerian Hukum dan Ham melalui masing-masinh pengadilan khususnya Pengadilan Selong dalam melaksanakan amanat undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum dianggap tidak ada transparansinya dan mekanisme penunjukan LBH yang dimenangkan prosudurnya cacat hukum karena tidak melalui prosedur.

"Ada syarat dengan muatan KKN. karena LBH tersebut milik Oknum Sekertaris Pengadilan Kelas 1 B Selong. Saya tidak takut, mari kita bongkar bersama-sama," katanya.

Eko juga menduga kuat ada pemotongan dana POSBAKUM yang di kelola pengadilan Negeri Selong. Hingga ia pun meminta kepada pengawas pengadilan dan komisi Yudisial (KY) Ombusman perwakilan NTB untuk menindak tegas supaya sesuai dengan semboyan Hukum yang mengatakan "Walaupun Langit Itu Runtuh, Keadilan Harus Ditegakkan".

Semintara itu, Ketua Panitra Hukum pidan Drs. H. Ruhin, saat ditemui Bumigoramedia.com, di Kantornya menyampaikan bahwa soal pelayanan tersebut dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan jawaban. "Sya tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab soal itu, ada Humas pengadilan yang berwenang menjawab masalah tersebut," ujarnya. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia