Breaking News

BPD Desa BPS Tetapkan Pembentukan BUMDES dan LPMD

Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bagik Payung Selatan Yang di Dampingi oleh Wakil, sekertaris dan Anggota Saat Penetapan.

LOMBOK TIMUR, Bumigoramedia.com - Musyawarah Pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bagik Payung Selatan (BPS) Kecamatan Suralaga, pada Sabtu, (22/01/2022) ditetapkan Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam penetapan tersebut, Ketua BPD yang dalam hal ini H. Nahram, S. Pd mengungkapkan bahwa pembentukan ke dua (2) lembaga tersebut bertujuan untuk melengkapi lembaga desa sesuai amanah Undang - Undang Negara Republik Indonesia.

"Musyawarah kali ini dalam rangka pembentukan BUMDES dan LPMD. hal ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam pelayanan public," ujar ketua BPD itu.

Selain untuk membantu Pemerintah Desa, BUMDES dan LPMD merupakan bagian dari barometer kesejahteraan masyarakat. Dimana lanjut H. Nahram, BUMDES sebagai lembaga yang ada di Desa kedepannya bisa berupaya untuk membangkitkan prekonomian masyarakat dalam bidang usaha pertanian dan usaha-usaha mikro kecil lainnya.

Tak hanya itu kata Ketua BPD, BUMDES juga adalah bagian tombak dari kemajuan Desa. " BUMDES sebagai tombak dari kemajuan Desa kita, BUMDES harus selaras dari apa yang menjadi tujuan pembangunan Desa, memberdayakan Pemuda dari hasil usaha BUMDES, menciptakan lapangan kerja untuk pemuda. Bisa saja BUMDES kedepannya mampu merekrut tenaga kerja sebanyak-banyaknya," tegasnya.

Diharapkan, BUMDES yang sudah terbentuk agar tetap Exsis, tak hanya aktif dalam rapat-rapat. "BUMDES perlu melakukan kerja-kerja yang maksimal dan melirik apa yang mungkin dapat menjadikan Desa kita maju. Jangan kerja muluk-muluk, luruskan niat dan selalu lapang dada dan mengedepankan kebersamaan,tutupnya. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia