Breaking News

Penghujung Tahun, Realisasi Pajak Kendaraan Untuk Lotim Belum Mencapai 100 Persen

Kepala Samsat Lombok Timur, H. Abdul Aziz Saat di Temui Media.

LOMBOKTIMUR, Bumigoramedia.com - Memasuki penghujung tahun, Realisasi Pajak kendaraan Bermotor untuk Lombok Timur belum mencapai angka 100%, dimana pada tahun 2021 target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 84 Miliyar akan tetapi sampai 31 Desember tercapai 76 miliyar hal tersebut disebabkan lantaran situasi ekonomi yang belum stabil. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Samsat Selong, H Abdul Aziz jum,at (31/12/2021). 

"PKB kita tahun 2021 mencapai 90 persen,"jelasnya.

Lanjut Aziz, Kendati dari keseluruhan belum mencapai target, angka yang diperoleh Samsat Selong merupakan angka tertinggi rata-rata jika dibandingkan dari semua Kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Barat. 

"Proses PKB kita di Lombok Timur mengalami peningkatan secara signifikan,"ujarnya.

Tidak terpenuhi target Pajak tak hanya terjadi pada PKB, akan tetapi terjadi pada Pajak Kendaraan Baru, yang semula ditargetkan 75 Miliyar namun yang terpenuhi hanya 58 miliyar, semula dalam situasi yang normal selalu mencapai 100% hal tersebut dipengaruhi oleh daya beli. 

"Hal serupa juga terjadi pada pajak kendaraan Motor baru,"ujarnya.

Masih kata Aziz, sejak bulan Juli lalu pemberlakuan penghapusan denda bagi yang telat membayar pajak sudah dilakukan dan berakhir pada akhir Desember, sehingga 2022 mendatang pola tersebut sudah tidak diberlakukan guna meningkatkan pendapatan. 

"Semula sanksi denda ditiadakan, akan tetapi mulai tahun depan akan kembali diterapkan,"paparnya.

Lebih jauh Aziz menjelaskan, Sejatinya tahun ini meskipun tidak mencapai 100%, progres Pajak kendaraan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya meskipun situasi masih belum stabil, dan mudah-mudahan tahun depan agar mencapai target. 

"Semoga tahun depan pajak kendaraan mencapai target,"tutupnya. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia