Breaking News

Ditahan KEJATI NTB, HERMAN Selaku Penasehat Hukum HF Sampaikan Klarifikasi

LOTIM BumiGoraMedia.com - Herman Saputra Penasihat Hukum Tersangka HF yang saat ini sudah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi NTB merasa perlu menyampaikan beberpa hal sebagai klarifikasi terkait ramainya perbincangan dan pendapat dimedia sosial maupun digrup WA saat ini terkait Pak Gubernur sebagai penjamin tersangka HF. "Saya perlu menyampaikan beberapa hal terkait hal tersebut," ujar Herman Pada, Senin, (26/042021) di Selong.
FOTO: Herman Saputra, SH.MH.

Pertama : bahwa dalam HF masih dalam status tersangka dalam kasus tersebut di Kejaksaan Tinggi yang alangkah lebih bijaknya kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah yang bermakna bahwa HF masih harus dipandang bukan sebagai orang yang telah dijatuhi putusan pengadilan.

Kedua :  saudara HF masih tercatat sbg ASN aktif, hal wajar jika Gubernur  sebagai pimpinannya  menjadi penjamin atas penahanannya tersebut. 

Ketiga : yang dilakukan oleh Gubernur bukanlah hal yg melanggar hukum, hanya sebatas menjadi penjamin dengan alasan kemanusiaan, bukan melakukan intervensi hukum karena konsep penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan dan atau pengalihan status penangguhan penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota bukan menjamin kasus hukumnya atau mengintervensi kasus hukumnya untuk dihentikan, melainkan hanya sebatas pengalihan status penahanan saja yang mana kasus hukumnya tetap dilanjutkan oleh Kejaksaan Tinggi sampai putusan pengadilan.  

Ke empat : Kami menghormati apapun yg menjadi sikap jaksa dalam penanganan kasus klien kami terkait permohonan penangguhan penahanan dana tau pengalihan status penangguhan penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota tersebut, apakah dikabulkan atau tidak itu hak subyektif Kejaksaan Tinggi.

Kelima :  bahwa dalam permohonan penangguhan penahanan dan atau pengalihan status penangguhan penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota tersebut kami menyampaikan alasan-alasan sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 31 KUHAP juga kami menyampaikan alasan kemanusiaan termasuk tersangka supaya dapat diberikan kesempatan menjalankan ibadah puasa Ramadan dirumah. 

Ke Enam : Klien kami dan keluarga mengucapkan terima kasih atas kesediaan gubernur menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan dan atau pengalihan status penangguhan penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.

"Semoga Allah membalas kebaikan Pak Gubernur dan Saya sampaikan dengan harapan teman teman dan pihak-pihak lainnya tidak memandang hal ini sebagai masalah yang ditimpakan menjadi beban kesalahan kepada pihak lainnya terutama kepada Gubernur," tutupnya. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia