Breaking News

Pro Kontra Tambak Udang Sakra Timur, Ini Penjelasan Basuki Dari PT Aqua Kultur

LOTIM BumiGoraMedia.com - Pro kontra Tambak Udang yang selama ini menjadi momok dikalangan Publik. Aliansi Masyarakat dan Nelayan Sakra Timur melakukan herring dengan pihak perusahaan PT Shinta Aqua Kultur yang bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, (17/03/2021). Dalam kesempatan tersebut di hadiri oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur. 
Suasana Hering Aliansi Masyarakat Dan Nelayan Sakra Timui di Gedung DPRD Lombok Timur. (Foto: FirmanBM)

Herring kali ini terjadi karena keluhan masyarakat terutama yang ada di wilayah Menceh dan Surabaya Kecamatan Sakra Timur, sudah tidak tahan lagi dengan bau limbah dari tambak udang yang menyengat. 

Sarjan selaku Koordinator umum Aliansi Masyarakat dan Nelayan Sakra Timur mengungkapkan bahwa meskipun tambak udang ini berada di dua desa yaitu di desa Menceh dan Surabaya namun limbahnya banyak ke desa Surabaya dan hal inilah yang membuat kami komplain. 

"Ini merusak lingkungan dan pariwisata, padahal Surabaya adalah salah satu desa yang destinasi wisatanya cukup bagus untuk di kembangkan," ujar Sarjan.


Menanggapi persoalan dan komplain masyarakat yang mengadu itu, Basuki selaku perwakilan Perusahaan PT. Shinta Aqua Kultur pun angkat bicara bahwa menurutnya izin perusahaan sudah ada. 

Pun secara spontan Basuki langsung mengeluarkan semua surat izin yang dibawa dan kemudian di berikan kepada pimpinan sidang yang dalam hal ini Murnan, S.Pd yang juga selaku ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur  dan Muallani, SE. selaku ketua komisi 1 DPRD. 


Basuki menambahkan, "ada oknum yang ingin bermain dengan kami yang meminta uang sejumlah 200 juta supaya masalah ini tidak berlarut - larut. Namun kami tidak menanggapi,"beber Basuki.


Terkait hal itu, Sarjan kembali membantah tentang adanya oknum yang meminta dana atau uang kepada Basuki yang sangat pantastis jumlahnya itu. "Itu hanya bentuk harapan kami kepada perusahaan supaya terlihat ada kontribusinya kepada masyarakat, nelayan dan Pokdarwis," tegasnya.


Menurut Sarjan, pihaknya juga sampai saat ini belum pernah menerima uang sepeserpun dari PT Shinta Aqua Kultur. "Lagi pula kami belum menerima uang sepeserpun dari perusahaan, jadi belum ada bukti tentang kebenarannya yang di sampaikan Basuki tersebut," kesal Sarjan.

Senada dengan itu juga, Murnan, selaku ketua DPRD menyampaikan dalam kesempatan itu, dirinya akan mengusut kasus ini hingga selesai, mengingat bagian Sakra Timur adalah wilayah pemilihannya. 

"Nanti saya akan pergi ke lokasi untuk meninjau tambak udang tersebut. Begitu juga nantinya pihak perusahaan dan masyarakat harus ikut pula," tegasnya. (Firman)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia