Breaking News

Pengukuhan Lembaga LKS Yayasan Ponpes Darussalam Nurul Amin NW Praida

LOTIM BumiGoraMedia.com - Acara Pengajian bulanan dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus Lembaga Kesejahtraan Sosial (LKS) Yayasan Ponpes Darussalam Nurul Amin NW Praida Kroya pada Kamis, (25/03/2021) yang bertempat di Ponpes Darussalam Nurul Amin NW Praida Kroya, Desa Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga. 
Acara Pengukuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial LKS di Ponpes Darussalam Nurul Amin NW Praida Kroya Oleh Kabid Pemberdayaan Sosial Lombok Timur, Dr. H. Suardi, S. K.M., P.H. (FOTO:BM)


Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Lombok Timur, Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Suralaga, Pemerintah Desa, Santri, dan Masyarakat setempat. Acara tersebut juga di barengi dengan pengukuhan yang di pandu langsung Kabid Pemberdayaan Sosial yang di ikuti puluhan pengurus LKS setempat. Hingga Lembaga Kesejahtraan Sosial ini akan bergerak dalam bidang Penanganan Anak Yatim,  Lanjut Usia,  dan Disabilitas. 


Kabid Pemberdayaan Sosial Dr. H. Suardi, S.K.M.,M.P.H. menyakini bahwa LKS ini akan berjalan seiring waktu, yang di tambah lagi dengan semangat yang disertai antusias dari para pengurus, juga dukungan dari Pemerintah Desa, tokoh masyarakat.

"Saya menyakini bahwa LKS ini akan berjalan nantinya, kalau melihat semangat yang di barengi dengan antusias, dan dukungan baik dari Pemerintah, pengurus dan Masyarakat. Tidak hanya itu, LKS ini nantinya tidak hanya menangani persoalan Anak Yatim, Lanjut usia, dan Disabilitas saja, namun melainkan juga menangani anak-anak yang terlantar. Jangan sampai ada anak-anak yang tak terurus karena ketidak mampuan orang tuanya. Dan kemudian nantinya anak - anak tersebut juga bisa mendapatkan hak-hak dasarnya, baik berupa fisik maupun psikisnya, "tambah Suardi.


Ia mengakui, jumlah LKS yang ada di Lombok Timur sesuai data dan yang memiliki legalitas pada Dinsos sebanyak 124 Namun total keseluruhan LKS induk yang disetujui berjumlah 107 LKS yang terdiri dari layanan Anak disetujui, dan 38 LKS Layanan lansia disetujui," bebernya. 


Tak ketinggalan pula, Ketua Yayasan yakni H. M. Nasipuddin, S. Ag, M.Pd. menyampaikan terkait pendidikan yang ada di Ponpes tersebut suda sampai ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yang saat ini sudah berjalan hampir 24 Tahun dan ditambah dengan adanya LKS untuk di bidang Sosial.


"Alhamdulillah dalam bidang pendidikan kita sudah ada samapai jenjang SMA, dan sudah berjalan hampir 24 tahun, kemudian sekarang ini kita akan bergerak dibidang sosial lewat LKS ini nanti, dan tentu harapan kami juga dukungan dari masyarakat dengan cara terus menerus hingga kedepan yang walaupun kita ketahui bersama saat ini  adanya dukungan dari Pemerintah,"tutupnya. 

(Agus)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia