Breaking News

Kerajaan Malaysia Masih Mengonci Diri, Tidak Menerima Pekerja Migran

Menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan harapan banyak orang. Tidak tekecuali bagi PMI yang pulang ke kampung halamannya untuk berciri namun kandas dan terpaksa Parking bahkan sampai habis berlaku masa surat cuti dan juga habis masa waktu sambung Permit Kerjanya yang diakibatkan ketatnya aturan yang diberlakukan pemerintah terkait Disease Corona Virus (Covid - 19) yang sampai saat ini masih mengantar perekonomian masyarakat bahkan dunia pendidikan.
Kepala Bidang Penempatan Dan Ketenaga Kerjaan Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, MUhammad Irsan.(FOTO:BMFirman)

LOTIMBumiGoraMedia.com- 26/03/2021.Jauh beda sebelum pandemi covid 19, Kerajaan Malaysia menjadi negara favorit PMI terlebih favorit bagi CPMI yang ada di kabupaten Lombok Timur. Namun, sampai saat ini masih mengonci diri untuk tidak menerima pekerja, terlebih pekerja dari Indonesia. Dan Sampai saat ini, ada dua puluh dua negara yang membuka peluang bagi warga Indonesia yang ingin menjadi PMI. 

Ditemui di kantornya di M Irsan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan PKK pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kabupaten Lombok Timur mengatakan, ada 22 negara yang masih buka.

"Ada 22 negara yang masih buka yang sebelumnya 23 negara. Taiwan tutup karena ada PMI yang terkonfirmasi positif covid 19," ujarnya.

Irsan menambahkan, di Lotim hanya dua negara yang menjadi favorit yaitu Singapore dan Hongkong. Itupun untuk PMI husus perempuan. Dan dimasa Covid 19 yang berkepanjangan ini, Polandia menjadi negara favorit untuk dikunjungi bagi masyarakat yang ingin menjadi PMI. 

"Polandia menjadi primadona baru untuk saat ini karena gajinya besar. Namun kita juga perlu melihat perusahaan mana yang memiliki job order ke Negera penempatan," tegasnya. 

Irsan menegaskan, Pemberangkatan ke Negara Polandia diharuskan mengikuti dan menjalankan proes, lebih lagi dimasa Pandemi saat sekarang ini. Selain proses seperti diberikan pelatihan pra pemberangkatan, Calon Pekerja Migran (CPMI) pun dipastikan memiliki kelengkapan dokumen untuk menghindari hal - hal yang tidak di inginkan.


"Setelah mereka CPMI  mendaftarkan diri, tidak langsung di berangkatkan, Butuh proses, Karena  negara yang mreka tuju juga bukan Negara yang berdekatan dengan Negara kita, Eropa lo, jadi harus ada pembekalan seperti penguasaan Bahasa, terutama bahasa Inggris untuk mendapatkan sertifikasi. Dengan sertifikat tersebutlah yang mendongrak mereka bisa di terima di Negara penempatan tersebut," terangnya.


Lanjut Kabid Irsan, Sebelum  CPMI diberikan, sebelumnya pihaknya melakukan pertemuan dan saling Lobi terdahulu, hingga membicarakan Job Order dari negara penempatan tersebut. Hingga kemudian MoU dengan Negara tersebut.

Pemberangkatan PMI pada masa Pandemi tidak lah segampang yang kita pikirkan dan rasa - rasakan, ada proses kembali yang akan di ikuti oleh PMI setelah sampai kenegara tujuan yakni dengan mengikuti aturan Covid - 19 yang di terapkan oleh Negara penempatan.

" Begitu PMI nyampe kenegara tujuan juga bukan langsung bekerja, tentu di karantina dulu selama 14 hari," tutupnya. (Firman)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia