Breaking News

Sebanyak 96 Aparatur Sipil yang Purna Tugas Dilepas Pemerintah Kabupaten Lombok Timur

Acara Pelepasan Purna Tugas PNS Tahun 2024.

LOMBOK TIMUR.Bumigoramedia.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) melepas sebanyak 96 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun pada bulan Oktober 2024 ini.

Selain itu, sebanyak 366 ASN lainnya saat ini sedang menunggu untuk purna tugas pada Januari 2025 mendatang

Pelepasan berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lotim diikuti semua jajaran ASN yang ada, Rabu (6/10/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik pada acara pelepasan ASN ini mengatakan, PNS adalah bagian dari profesi yang harus dihargai, sebab itu merupakan pilihan hidup.

Pj Bupati Juaini juga mengingatkan agar para pensiunan PNS bangga dengan profesi yang pernah mereka emban.

“Sebab pilihan sebagai PNS yang lebih mengutamakan kepentingan orang banyak membutuhkan kesabaran," ungkap Juaini.

"Kesabaran tersebut sebagaimana guru yang bersabar dalam tugasnya mendidik para murid, atau nakes yang memberikan pelayanan kesehatan, begitupun teknis yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tupoksi masing-masing,” ucapnya.

Dia juga menyebut para pensiunan sudah banyak memberikan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat di daerah ini.

Di sisi lain, Pj. Bupati juga mengakui para pensiunan PNS menjadi role model bagi para PNS yang masih masih aktif.

“Role model kami adalah bapak-ibu yang sudah menyelesaikan masa tugasnya,” katanya. 

Disebutnya para pensiunan sebagai PNS yang sudah sampai ke tujuan dan berhasil melewati masa pengabdian.

Lebih lanjut Pj Bupati menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya, kendati semua tugas dan usaha yang mereka kerjakan tidak sebanding dengan penghasilan yang diberikan negara. Namun Ia mengingatkan agar tetap bersyukur.

“Apa yang kita tanam itu yang akan tumbuh. Bilamana kita berbuat kebaikan pasti akan mendapat ganjaran dalam bentuk kebaikan yang lain,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H. Mugni menyampaikan dasar pelaksanaan UU tentang pensiunan pegawai negeri sipil tertera pada UU nomor 20 tahun 2023 dan PP nomor 18 tahun 2019. 

Ia menyebutkan jumlah pensiunan PNS tahun 2024 adalah 96 orang. Sementara jumlah yang pensiun per tanggal 1 Januari tahun 2025 sebanyak 366 orang. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia