Breaking News

Kacab BPJS Ketenagakerjaan Lotim Harapkan Petugas PPS dan PPK Segera Terlindungi Oleh BPJSTK

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail.

LOMBOKTIMIR.Bumigoramedia.com - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Lombok Timur (Lotim) berharap Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Lotim segera mendaftarkan petugas PPK dan PPS menjadi peserta BPJSTK agar mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas.

Hal itu di sampaikan Akbar Ismail Kepala Cabang BPJSTK Lotim saat di temui di ruang kerjanya. Rabu, (18/01/2023).

"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, dan saat ini KPU masih menjaring dan menunggu data real yang akan di daftarkan," jelasnya

Salah satu alasan kenapa sampai sekarang petugas KPU baik yang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) belum menjadi peserta karena kami tidak bisa memaksa unsur yang ada di KPU untuk menjadi peserta.

"Kami hanya penyelenggara dan hanya melakukan himbauan saja, karena kami tidak punya wewenang untuk memaksa mereka menjadi peserta BPJSTK," Lanjutnya.

Meskipun para PPK dan PPS bukan pegawai tetap lanjutnya, namun mereka semua berhak mendapatkan jaminan atas pekerjaan mereka, karena semua jenis pekerjaan tentu ada risikonya, tidak terkecuali bagi para PPK dan PPS.

"Nanti para PPS dan PPK akan terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU), untuk iuran bisa diatur dari insentif ataupun dana dari Pemda," tutupnya.

(BM-pan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia