Breaking News

Effendi Simbolan Menduga Ada Kekurangan Administrasi Pada Putra Jendral

                        FOTO : Istimewa.

Bandung.Bumigoramedia.com - Pada tanggal 23 Juli 2022 telah dilaksanakan kegiatan seleksi pusat Penerimaan Tahun Anggaran 2022 di Grha Yudha Wastu Pramuka Pussenif, Kodiklatad Bandung, yang telah berlangsung di pimpin oleh Kasad ( Jenderal Dudung ).

Seperti yang telah di informasikan saudara Effendi Simbolon bahwa putranya Jenderal Dudung diduga ada kekurangan administrasi yang di temukan.

Saat hasil sidang di umumkan oleh Panglima TNI di dapatkan hasil kalau putra sdr Jenderal Dudung termasuk yg tidak memenuhi syarat tidak lulus ( saat uji petik oleh tim dr Jenderal Angkasa ).

Saat itu Jenderal Dudung mengeluarkan komitment jika ada Catar yg dipulangkan 1 orang saja dari  alokasi 401 maka Jenderal Dudung akan membuka sendiri Pendidikan Chandradimuka di AKMIL Magelang.

Namun seiring perjalanan waktu Pak Dudung mengambil sikap memasukkan memasukkan 49 orang lagj kedalam formasi yg kulus saat test di Mako Pussenif menjadi total 450 setelah di tambah yg 49 orang tsb.

Hingga pada saat itu akan di buka Pendidikan Chandradimuka oleh Akademi TNI , Jenderal Andika merubah keputusan untuk Anak Jenderal Dudung di lulhskan dan di ikutkan dalam pendidikan Chandradimuka di Akademi TNI Magelang.

Taruna sejumlah 68 org sudah mengikuti semua program latihan yg di laksanakan oleh Resimen Chandradimuka Akademi TNI.

Sejumlah 68 Prajurit Taruna Akmil hasil dr seleksi mandiri oleh Jenderal Dudung juga sudah di lantik mandiri oleh Aspers Kasad pada tanggal 22 Desember 2022 berbeda dgn pelantikan oleh Jenderal Andika Perkasa.

Bagaimana dengan anggaran Opersional Pendidikan untuk 68 orang yang dibuka pendidikanya oleh Jenderal Dudung.

Hal itu juga banyak mengundang banyak pertanyaan dari mana Sumber Anggaranya bukan kah anggaran harus jelas peruntukanya.

Namun 68 orang Prajurit Taruna ini telah mengikuti pendidikan selama 6 bulan dengan semua fasilitas namun tanpa legalitas karena memasukkan taruna tanpa persetujuan Panglima TNI. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia