Breaking News

Tersungkur, Polsek Sikur Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Barang Bukti Berjenis Uang palsu yang Diamankan Pihak Kepolisian 

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Rabu, 12 Oktober 2022 berlokasi di sikur pada sekitar pukul 17.00 WITA, Telah terjadi pengedaran uang palsu, motif pelaku ini terbilang cukup cerdik, yakni dengan membelanjakannya langsung dari pedagang satu ke pedagang lain,

Murniati, Seorang pedagang gorengan menjadi salah satu korban penipuan uang palsu, Saat di tanya ketika memberikan kesaksian, Murniati menceritakan kronologi kejadian.

Dalam Keterangan Murniati, Dikatakan bahwa Pelaku Pengedar uang palsu itu terlebih dahulu menanyakan apa saja yang di jual Murniati, sehingga Murniati Menjawab ia Menjual Gorengan, kemudian Pelaku tersebut membeli gorengan seharga 15rb yang tentunya dengan uang palsu yang t'lah di siapkan,

Namun, sesaat sebelum pelaku meninggalkan lokasi jualan Murniati,
datang Elin dan Hendri yang ternyata juga merupakan korban penipuan pelaku pengedar uang palsu tersebut, Sontak Elin Bertanya "Bu, Dia ngapain laki-laki yang tadi ?", Murniati pun menjawab, "dia beli gorengan", Elin pun dengan tegas menjawab "Bu, laki laki itu kemarin yang juga telah membeli gorengan di saya dengan uang palsu".

Setelah percakapan singkat itu selesai dan dimana Pelaku Pengedar uang palsu itu belum jauh dari lokasi dagangan, Elin dan Hendri mengejar dan menghentikannya, bahkan sampai menendang bak motor hingga akhirnya pelaku tersebut jatuh dan tersungkur.

Tak lama, Sekitar 15 kemudian, datang Aparat Kepolisian mengamankan Pelaku beserta semua barang bukti yang ada.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan adalah :

Uang yang di duga palsu dengan pecahan Rp.100.000 sebanyak 41 lembar, uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 19 lembar, Uang asli yang di duga hasil dari pengembalian uang pembelanjaan uang palsu dengan pecahan Rp.50.000 sebanyak 2 lembar, Rp.20.000 sebanyak 2 lembar, Rp.10.000 sebanyak 24 lembar, Rp.5.000 sebanyak 9 lembar, 1 unit SPM Honda Vario Nopol DR 3428 LM, 1 buah pisau kater warna kuning, 1 buah KTP terduga pelaku, dan 2 lembar STNK SPM

Pelaku, Saksi saksi serta seluruh barang bukti yang berhasil di amankan langsung di bawa ke kantor guna proses hukum lebih lanjut. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia