Breaking News

DPRD Minta Bupati Lotim Bertanggung Jawab Terhadap Kejelasan Prahara Upah Honorer

                       FOTO: Istimewa.

LOMBOKTIMUR, Bumigoramedia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) meminta Bupati Lotim untuk bertanggung jawab terhadap Prahara Upah dan kejelasan masa depan Tenaga Honorer Daerah (Honda) yang sudah ditandatangani Keputusan Pengangkatannya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur,  Lalu Hasan Rahman, menyampaikan, jika Bupati Lotim sudah menandatangin SK para honorer. Selanjutnya wajib bagi Bupati untuk memberikan gaji kepada tenaga honorer tersebut. 

“Kalau sudah di SK-kan dan sudah ada perjanjian kontrak kerja, maka itu harus dibayarkan sesuai dengan UMR kita disini berapa,” terangnya saat Rapat kerja komisi I, II, III, dan IV dengan Dinas terkait, tentang CPNS, PPPK, dan Honor Daerah, Selasa, 28/12/2021). 

Lebih lanjut, dikatakan Hasan Rahman yang juga Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Lombok Timur, saat ini nasib para honorer di Lotim masih terkatung-katung. Selain masalah gaji, data para Honda di Lotim juga dinilai masih tidak jelas. 

“Kalau Pak Bupati mau serius menangani masalah Honda ini, dengan jumlah Honda yang 14 ribu sekian dan semuanya ditandatangani SK-nya, silahkan mereka digaji sesuai dengan UMR yang ada di Lotim,” ungkapnya.

Lalu Hasan Rahman menegaskan, siapapun yang mendapatkan SK dari Bupati, maka harus mendapatkan gaji dari Bupati melalui anggran APBD. Sebagi konsekuensi atas penandatanganan SK Honda tersebut. 

Dirinya berharap, Pemkab Lotim khusunya BKPSDM dalam melakukan perekrutan tenaga honorer agar bisa mempertimbangkan beban kerja dan anggaran yang ada, bukan karena adanya rekomendasi dari OPD.

“Sebenarnya Honda kita sudah over kapasitas, tapi semunya sudah ditandatangani oleh Pak Bupati. Jangan sampai tanda tangan Bupati ini sama dengan tandatngan Kepala Sekolah atau UPT, kalau SKnya di tandatangani oleh Kepsek bolehlah para Honda ini digaji melalui dana BOS,” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lotim, Salmun Rahman menyampaikan, para Honda yang dipekerjakan tersebut merupakan rekomendasi dari masing-masing OPD dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran yang ada di masing-masing OPD, sehingga Bupati bisa menyetujuinya. 

“Honda kita banyak di Dikbud dan Dikes. Honda yang ada di Dikbud itu ada yang dibayar oleh BOS dan ada juga dibayar oleh APBD. Jadi kalau kami tidak bisa memastikan apakah Honda itu bisa dibayarkan atau tidak, karena yang tahu itu Dikbud dan Dikes karena mereka yang tau kemampuan anggaran,” jelasnya. 

Kata dia, posisi BKPSDM dalam perekrutan tenaga Honda tersebut hanya menerima rekomendasi dari masing-masing OPD kemudian akan diteruskan langsung ke Bupati. 

“Kalau ada perubahan dari jumlah yang sebelumnya, apa lagi bertambah maka kami akan tanyakan, harus diperkuat dengan kesanggupan membayar dengan ketersedian anggaran hanya itu ranah kami,” tegasnya.(BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia