Breaking News

Tarik Ulur Jadwal Pemilu, Syamsul Luthfi Tekankan Biaya 86 T Harus Efektif dan Efisien Kuliatas Maksimal

DPR RI HM.Syamsul Luthfi Kanan Saat Menjadi Narasumber di Sebuah TVR Parlemen Terkait Konsep Pemilu.

JAKARTA BumiGoraMedia.com - Pilkada merupakan momentum kontestasi politik dalam suatu negara,  dalam waktu dekat tepatnya ditahun 2024 mendatang Indonesia akan kembali menyelenggarakan pilkada karena Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi di dalam pemerintahan.

Dalam satu kesempatan diacara stasiun televisi yaitu TVR Parlemen Anggota Komisi ll DPR RI dapil NTB II Fraksi Partai NasDem HM Syamsul Luthfi, S.E., M.S.I selaku narasumber menyampaikan konsep pemilu pada tahun 2024 mendatang akan didesain secara lebih efisien dan efektif dalam memanfaatkan anggaran yang seminim mungkin, namun tidak menghilangkan kualiatas dari pelaksanaan dan hasilnya karena melihat kondisi yang terjadi saat sekarang ini.

"Jangan sampai fase pemulihan ekonomi di negara kita terganggu dengan pesta demokrasi yang akan kita laksanakan yang mana tahapan pemilu itu sendiri kami harapkan di DPR untuk  dipersingkat, supaya lebih efisien waktunya namun tidak mengurangi kualitas dari output yang dihasilkan nantinya." ujarnya saat menjadi narasumber pada Kamis, (30/09/2021).

Lebih lanjut Ia menyampaikan, "Ada berbagai terobosan yang bisa dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya dengan menggabungkan kertas pemilihan seperti presiden dengan legislatif begitu juga dengan yang lain, hal seperti bisa mengurangi meminimalisir anggaran, namun hal ini masih dalam tahap kajian dari berbagai stakeholder terkait". Tambah pria yang juga pernah menjabat sebagai Wabub Lombok Timur tersebut. 

Pihaknya (DPR) juga mengatakan ingin mengajak Pemerintah dan KPU beserta BAWASLU untuk sama-sama membuat desain pelaksanaan pemilu tanpa harus menghilangkan kualitasnya sihingga anggaran 86 T itu nantinya bisa digunakan sebaik mungkin.

Disampaikan juga oleh mentri Polhukan bahwa pelaksanaan pemilu rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024 namun dari pihak DPR akan mempertimbankan usulan tersebut, dan pada tangal 6 Okteber mendatang akan diadakanya rapat paripurna untuk nantinya masing-masing anggota DPR ini akan menyepakati hal tersebut. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia