LOTIM BumiGoraMedia.com - LSM Kasta NTB melalui Dewan Pengurus Daerah (DPD) mendatangi Mapolres Lombok Timur, guna melakukan pelaporan terhadap oknum Notaris inisial JN atas perbuatannya yang di anggap tidak etis.
"Kami sudah mengantongi bukti yang cukup sehingga unsur pasal 378 KUHP sudah terpenuhi, dan tidak ada alasan bagi APH untuk tidak memproses kasus tersebut secepatnya dengan profesional," ungkap Ketua DPD KASTA NTB, Daur Tasalsul, SH,MH usai laporan di polres pada Sabtu, (17/04/2121).
Sebelumnya tambah Daur, pihaknya telah berusaha melakukan upaya mediasi dengan oknum Notaris tersebut, sampai kami mendatangi rumah oknum Notaris, agar sejumlah uang korban dikembalikan, namun oknum Notaris tersebut memutar balikan fakta.
"Untuk itu, kami Lsm Kasta NTB DPD Lotim siap mengawal kasus ini sampai tuntas dan kami akan desak APH agar kasus ini menjadi atensi yang harus diselesaikan secepatnya," pungkas daur.(BM)
0 Comments